Kejari Purwakarta Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Kiarapedes

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Jelang Akhir tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berikan Penyuluhan Hukum kepada perangkat desa, kepala SMA dan SMK Se-Kecamatan Kiarapedes, pada Kamis (29/12/2022).

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum Kejari Purwakarta itu di bertempat di Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ di Kantor Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Materi Penyuluhan Hukum oleh Kejari Purwakarta kepada perangkat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa serta kepala SMA dan SMK tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, S.H., MH.

Kajari Purwakarta Rohayatie, S.H., MH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memaparkan terkait peran dan fungsi Kejaksaan.

Kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut lebih berperan dalam menegakkan hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan HAM, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

“Kejaksaan bukan hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi-fungsi seperti peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pencegahan tindak pidana, dan pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah,” kata Rohayatie dalam keterangannya, Kamis (29/22/2022).

Bagikan :

Pos terkait