BERITA TERKINI

Dari Narkoba Hingga Upal Dimusnahkan Kejari Purwakarta

×

Dari Narkoba Hingga Upal Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA– Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Jawa Barat(Jabar), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari 163 perkara berbagai tindak pidana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Muhammad Gandra mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), berdasarkan putusan hakim pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara selama periode Januari sampai dengan Agustus 2021,” ujarnya.

Dari 163 perkara, ada sebanyak 65 perkara tindak pidana narkotika, 1 perkara tindak pidana kesehatan dan 97 perkara tindak pidana umum lainnya.

Untuk perkara narkotika yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti ganja seberat 5.458 gram, untuk narkotika jenis sabu seberat 85,0752 dan barang bukti jenis tembakau sintetis seberat 0,553 gram.

“Selain barang bukti jenis narkotika, ada juga uang palsu (upal) sebanyak 384 lembar pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang dimusnahkan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air.

Kemudian, untuk narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan dihalaman Kejari Purwakarta tetap memperhatikan Prosedur Standar Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Gandra.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejari Purwakarta, dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik, serta menjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.