MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Situasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum sepenuhnya stabil. Dinamika internal pemerintahan bahkan diklaim mulai memengaruhi jalannya roda birokrasi dan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, saat ditemui wartawan di Sekretariat Almasta, Rabu (6/5/2026) sore.
Menurut pria yang akrab disapa Puguh itu, kondisi pemerintahan Kabupaten Tulungagung setelah kasus hukum yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dinilai masih “ruwet” atau kalut.
“Situasi pemerintahan saat ini memang belum stabil. Dari informasi yang saya terima, kondisi birokrasi masih ruwet,” ujar Puguh.
Ia menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar isu atau asumsi semata, melainkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak di lingkungan birokrasi daerah.
Puguh menyebut Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin disebut menghadapi tantangan serius dalam mengendalikan jalannya pemerintahan. Bahkan, ia mengklaim terdapat indikasi disharmoni antara pimpinan daerah dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari informasi yang saya terima, ada kepala dinas yang mulai tidak sejalan, bahkan cenderung mengabaikan arahan pimpinan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat pengambilan kebijakan berjalan tersendat. Dampaknya, roda pemerintahan dinilai tidak dapat berjalan optimal dan bisa memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau situasi internal birokrasi tidak segera dibenahi, tentu akan berdampak pada efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Saat diminta menunjukkan bukti atas pernyataannya, Puguh mengaku tidak gentar. Ia bahkan mempersilakan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Plt Bupati Tulungagung terkait kondisi tersebut.
“Saya siap dipertemukan dengan pihak mana pun. Ini bukan asumsi, tapi kondisi yang perlu segera diluruskan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun Plt Bupati Ahmad Baharudin terkait pernyataan tersebut.
Meski demikian, dinamika internal birokrasi pasca OTT KPK kini menjadi perhatian publik. Situasi itu dinilai dapat memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah apabila tidak segera disikapi secara serius oleh seluruh elemen di lingkungan Pemkab Tulungagung.














