Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 14.749 setelah ada penambahan sebanyak 484 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 1.007 setelah ada penambagan sebanyak 16 orang.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 328 kasus, Banten 559 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 40 kasus, Yogyakarta 169 kasus, DKI Jakarta 5.375 kasus.
Selanjutnya di Jambi 65 kasus, Jawa Barat 1.545 kasus, Jawa Tengah 989 kasus, Jawa Timur 1.669 kasus, Kalimantan Barat 123 kasus, Kalimantan Timur 228 kasus, Kalimantan Tengah 204 kasus, Kalimantan Selatan 277 kasus, dan Kalimantan Utara 132 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 106 kasus, Nusa Tenggara Barat 339 kasus, Sumatera Selatan 279 kasus, Sumatera Barat 319 kasus, Sulawesi Utara 74 kasus, Sumatera Utara 198 kasus, dan Sulawesi Tenggara 76 kasus.