BERITA TERKINI

Pegawai dan WBP di Lapas Banyuasin Jalani Tes Urine

×

Pegawai dan WBP di Lapas Banyuasin Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Banyuasin diperiksa oleh BNNK Banyuasin Sumsel (Nasir / Mattanews.co)

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Komitmen untuk memberantas penyelundupan handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba (Halinar) terus digaungkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Lapas Kelas IIA Banyuasin bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuasin, menggelar tes urine kepada seluruh pegawai dan 50 orang Warna Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, pada hari Senin (9/3/2020).

Tes urine ini merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Nomor: W.6.PK.01.10.02-0052, Perihal : Pelaksanaan Sidak dan Tes Urine di Lapas,Rutan dan LPKA.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan, kegiatan tes urine ini menjadi langkah progresif untuk memberantas narkoba.

Hal ini menjadi perhatian penting dalam rangka Pencegahan dan Pemberantadan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam lingkungan lapas.

“Pelaksanaan tes urine ini menjadi bentuk komitmen mulai dari petugas sampai pada para warga binaan perang terhadap narkoba. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan tes urine ini akan memutus mata rantai Narkoba di dalam Lapas,” ungkapnya.

Menurut Petugas Kesehatan Lapas Kelas IIA Banyuasin Henny Purnamasari, dari hasil tes tersebut, didapati bahwa semuanya negatif dan tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kita telah lakukan penelitian dan pengamatan bersama tim BNNK Banyuasin, baik pegawai maupun 50 warga binaan yang diikutsertakan dalam tes urine tersebut hasilnya negatif semua,” jelasnya.

Usai tes urin dilaksanakan, seluruh petugas dan jajaran keamanan dikerahkan untuk melakukan sidak dan razia. Terutama ke kamar hunian WBP, yang dipimpin langsung oleh Kalapas dengan target utama razia handphone dan narkotika.

Editor : Nefri