MATTANEWS.CO, BATURAJA – Setelah buron selama 4 bulan lebih, akhirnya pelarian Musthafa Kamal alias Mus Tato pelaku pembunuhan Sajili, Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo Kecamatan Peninjauan terhenti setelah sebutir timah panas petugas Sat Reskrim Polres OKU menembus kaki sebelah kanannya.
Pelaku yang juga residivis tahun 1994 dengan kasus yang sama ini, ditangkap petugas di Labuhan Meringgai Provinsi Lampung Timur saat tengah mencari ikan. Petugas terpaksa menembak pelaku karena mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin dan Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar konferensi pers mengatakan, menurut hasil keterangan pelaku, pembunuhan terjadi saat keduanya bertemu disungai. Pelaku mencari ikan dengan perahu, sedangkan korban dipinggir sungai menggunakan jaring.
“Pelaku memang sudah menyimpan dendam dengan korban, karena sebelum korban ditunjuk sebagai Ketua BPD, pelaku adalah ketua BPD. Namun karena sesuatu hal, akhirnya Kepala Desa (Kades) merekomendasi pemberhentian pelaku dan mengganti pelaku dengan korban. Disanalah muncul dendam pelaku ke korban,” kata Syafarudin, Jum’at (14/10/22).
Kemudian, lanjut AKP Syafarudin, hari kejadian keduanya bertemu ditempat kejadian perkara, pelaku lantas mendatangi korban dan menanyakan mengapa korban menerima tawaran Kades untuk menggantikan dirinya sebagai ketua BPD, padahal keduanya sudah sepakat untuk tidak ada pergantian sebelum ada surat pemberhentian.
“Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Syafaruddin.
Sementara itu, Musthafa Kamal mengaku membunuh korban karena terdesak, awalnya pelaku hanya menanyakan kepada korban tentang perjanjian mereka, namun pelaku pertanyaan pelaku diiringi dengan layangan tangan kearah muka korban yang kemudian kata pelaku, dibalas korban dengan menghujamkan pisau korban kearah tubuh pelaku.
“Nah sayangnya aku nanyo sambil melayang ke tangan kearah mukonyo, laju dio (korban.red) ngeluarke pisau dari belakang pinggangnya, nak nujah aku. Pas pulo aku siap, terus piso pacak kurebut dari tangannya. Darisanola ku tusuk korban membabi buta,” kata pelaku.
Untuk menghilangkan barang bukti, lanjut pelaku, pisau yang dipakai untuk membunuh langsung dibuang ke sungai dan pelaku juga menyeret korban kesungai seolah-olah pelaku tenggelam.














