Reporter : Budi S
MESUJI, Mattanews.co – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Mesuji dibantu Tekab 308 Polsek Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, berhasil mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Desa Keagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu, Minggu (29/11/2020).
Berbagai upaya yang dilakukan tim gabungan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Fadli (23) bin Arpan, pelaku penembakan terhadap korban Ican Wardana (19) bin Sarnubi berhasil ditangkap.
Diketahui, pelaku dan korban warga Desa Keagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ -B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020, tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (28/11) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung,Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumsel.
“Dengan kegigihan anggota, pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai Baju Kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah serta VER ( Visum Et Repertum ),” jelas Alim.
Alim mengatakan Ican Wardana tewas dengan luka tembak pada bagian leher depan sebelah kanan.
“Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya,” ucap Alim.
Ican menjelaskan peristiwa terjadi bermula karena orang tua Ican Wardana, yakni Sarnubi memanen sawit yang merupakan di jalan poros blok O 39-40 PT. BSMI, kemudian hasil dari buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dikumpulkan di area Blok P 39-40 PT BSMI area yang di klaim milik Adi, lahan tersebut di tunggu oleh Fadli (Pelaku) selaku orang yang dipercaya oleh Adi.
Namun ketika Sarnubi hendak mengambil hasil panen sawit tersebut, sawit tersebut sudah tidak ada, karena telah dijual Fadli.
Tidak terima hasil panennya arena hal tersebut, maka terjadi cecok mulut antara Sarnubi dan pelaku.
Hal tersebut diketahui korban Ican. Akhirnya korban menemui pelaku hngga berujung penembakan terhadap korban Ican Wardana.
Editor : BelgiumĀ