Pelaku Penembakan di Desa Keagungan Dalam Ditangkap Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Mesuji

Reporter : Budi S

MESUJI, Mattanews.co – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Mesuji dibantu Tekab 308 Polsek Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, berhasil mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Desa Keagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu, Minggu (29/11/2020).

Berbagai upaya yang dilakukan tim gabungan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Fadli (23) bin Arpan, pelaku penembakan terhadap korban Ican Wardana (19) bin Sarnubi berhasil ditangkap.

Diketahui, pelaku dan korban warga Desa Keagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ -B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020, tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (28/11) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB oleh team gabungan Tekab 308 Polda Lampung,Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumsel.

Bagikan :

Pos terkait