Pelaku Pengeroyokan di Rambang Kuang, Dijemput Paksa Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui dua kali pemanggilan, akhirnya Ahmad Ridwan (43) warga Dusun III Rt.002 Desa Tanjung Bulan, Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel, dijemput paksa polisi, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang, karena terlibat pengeroyokan saat berada di pengeboran PT Pertamina SP Ogan A6, Ogan Ilir hingga menyebabkan korban Abdul Azis (50), terluka, Sabtu (22/7/2023).

Penangkapan tersangka berlangsung dirumah keluarganya, di kawasan Lemabang, Palembang. Tersangka yang tidak menyangka akan dijemput, terpaksa pasrah saat dibawa ke polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ini sudah dua kali kita panggil, dalam masalah pengeroyokan terhadap korban Abdul Azis, pada Senin (10/4/2023) lalu, namun dia tidak datang, alasan sakit. Kini, kita jemput dia di rumah keluarganya di Palembang,” papar Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, Iptu Alimin, saat dikonfirmasi wartawan.

Alimin menjelaskan, tersangka ini diamankan karena menggeroyok korban hingga terluka dibagian bibir dan punggung. Tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

Bagikan :

Pos terkait