Pelaku Penipuan Ditangkap, Korban Datangi Mapolda Sumsel Beri Apresiasi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Essy Meliyuni (37), warga Jalan Kasnariansyah, Palembang mendatangi Polda Sumsel untuk mengapresiasi kinerja penyidik Unit 3 Jatanras Polda Sumsel yang telah mengamankan IS, terduga pelaku penipuan hingga membuat dirinya mengaami kerugian sebesar Rp 3,5 Miliar, Selasa (4/3/2025).

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena telah menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap terlapor inisial IS seorang laki-laki,” ujar kuasa hukum korban, Ade Rahma SH.

Dikatakan Ade, tadi malam pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah diamankan dan ditahan.

“Kami berharap agar terlapor ini bisa bertanggungjawab, karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit,” katanya.

Dikatakan Ade, antara pelapor Essy dan terlapor IS sudah saling mengenal.

“Kejadian bermula, pada saat pelapor dihubungi oleh terlapor pada tahun 2023 dengan menyampaikan bahwa terlapor membutuhkan uang dana untuk talangan pembayaran PLN kota Prabumulih,” kata Ade.

Tak hanya itu, lanjut Ade terlapor juga menjanjikan keuntungan dari pinjaman dana talangan tersebut.

“Dikarenakan bujuk terlapor, lantas korban memberikan uang yang diminta sejumlah kurang lebih Rp 3,5 miliar. Terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Juli 2024,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bukannya mengembalikan uang, kata Ade terlapor malah memberi korban cek.

“Pada Jumat (16/8/2024) pelapor melakukan pencarian uang tersebut ke bank, dan mendapatkan penolakan dikarenakan saldo tidak cukup. Pelapor lalu menanyakan pihal tersebut kepada terlapor, namun terlapor memberi jawaban yang tidak jelas hingga korban membuat laporan polisi,” pungkasnya.

Pilihan Pembaca :  Rumah Tahfidz PA Budi Mulia Siap Cetak Anak Menjadi Muslim yang Beriman dan Bertaqwa

Pos terkait