BeritaHUKUM & KRIMINAL

Pelaku Ranmor Berkaos Papa Muda yang Viral, Ditangkap Saat Bermesraan Di Hotel

×

Pelaku Ranmor Berkaos Papa Muda yang Viral, Ditangkap Saat Bermesraan Di Hotel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Heriyanto (38) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua terekam kamera CCTV yang sempat viral di jagat maya, Ditangkap tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatara Selatan yang dipimpin Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH dan Iptu Tedy Barata SH pada Selasa 21 Februari 2023 malam.

Tersangka Heriyanto berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol BG 4498 ACD yang diparkir di halaman rumah korbannya didaerah Yuka, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Sabtu 18 Februari 2023 pada jam 12.50 WIB.

Adapun kronologi penangkapan pelaku pencurian kendaraan roda dua ini, Pelaku didapati di sebuah hotel Tiga Putra Jalan Tanjung Api-Api, Banyuasin tengah bermesraan dengan kekasihnya disalah satu kamar disitu berserta Motor curian berada diparkiran hotel tersebut.

“Aku lagi lewat disitu yang kebeneran ada rumah bibi saya disitu, Kebenaran aku lihat kunci motor disitu, Jadi aku ambil motor itu,” ungkapnya pada awak media Mattanews.co saat diruang pemeriksaan. Kamis (23/02/23).

Saat dipertanyakan oleh awak media perihal tindakan pencurian kendaraan roda dua ini buat apa, Ia pun menjawab dengan lugas.

“Aku ambil motor itu buat saya pakai sendiri pak,” ungkap Pria yang kenakan kaos bertuliskan ‘Papa Muda’ sebagaimana tampak dalam video CCTV yang viral di jagat maya.

Heriyanto menambahkan bahwa ia hanya ingin memiliki motor tersebut dan tidak mau dijual saat diwawancarai.

“Karena aku tidak ada motor pak, Aku baru bebas dari penjara, Baru 3 minggu saya bebas, Tepatnya tanggal 31 bulan januari kemarin pak,” jelas Heriyanto yang merupakan warga Desa Lubuk Mumpo, Gunung Megang, Muaraenim ini.

Adapun data dari catatan kriminal atas pelaku tersebut ternyata pelaku ini penyandang status residivis dengan kasus yang berbeda.

“Jadi saya 4 kali ditangkap sama yang ini, Pertama kali sebagai penadah di daerah Muaraenim selama 2 tahun, Yang kedua kasus pembunuhan, Yang ke 3 kasus penadahan Mobil curian,” paparnya.

Dia juga mengaku ditinggal istri dan anakknya hingga istrinya menikah dengan orang lain karena tak tahan dia yang kerap keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana.

“Iya saya ditinggal istri saya nikah sama orang lain padahal belum cerai dengan saya. Anak saya juga meninggalkan saya,” imbuh Heryanto.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK mengatakan saat diwawancarai.

“Pelaku yang merupakan residivis itu kita tangkap berikut motor hasil curiannya di sebuah penginapan saat sedang bercinta bersama wanitanya,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.