Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Hulu Gurung Diberi NIB


oleh
Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro/kecil perseorangan di wilayah Kecamatan Hulu Gurung Tahun.Kamis (15/12) (Dok : Prokopim - Bayu)

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro/kecil perseorangan di wilayah Kecamatan Hulu Gurung Tahun 2022.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM berupaya untuk melakukan langkah cepat dalam proses pemulihan penguatan ekonomi.

“Pemerintah, melalui Kementerian Investasi/BKPM berupaya untuk melakukan langkah cepat dalam proses pemulihan penguatan ekonomi, dengan percepatan sektor usaha mikro/kecil,”kata Wabup

Dikatakan Wabup, salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada bisa para pelaku usaha untuk dan mendaftarkan usahanya.

“Agar memperoleh nomor induk berusaha sebagai identitas dan legalitas usahanya,”ujar Wabup

Dijelaskan Wabup, selain memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinannya, juga dimaksudkan pemerintah dalam memperoleh data perkembangan.

“Usaha untuk mengurus perizinan usahanya secara mandiri melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau sering disebut online single submission (OSS), sistem perizinan yang dirancang secara online oleh pemerintah pusat, “terangnya

Menurut Dia, selain memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinannya, juga dimaksudkan pemerintah dalam memperoleh data perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.

“Baik secara nasional, regional maupun lokal,”tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :