Pelantikan 12 Orang Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Kapuas Resmi dan Sah Atas Restu Mendagri

MATTANEWS.CO, KUALA KAPUAS – Sebanyak 12 orang yang dilantik oleh Pj Bupati Kapuas kemaren memang diakui keabsahanya karena telah memenuhi kreteria sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal itu terbukti dengan adanya surat tertulis persetujuan yaang di tanda tanggani oleh Kemendagri Tito Karnavia pertanggal 1 April 2024.

Dengan adanya surat edaram persetujuan tertulis itu, setidaknya menjawab surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri Ri pertanggal 29 Maret 2024 beberapa waktu yang lalu. Yang mana poin penting dalam surat tersebut menerangkan kepada seluruh pejabat negara mulai dari tingkat gubernur hingga Bupati, dilarang melantik dan memutasi pejabat di lingkup daerahnya masing terhitung 22 Maret 2024 kecuali atas dasar persetujuan tertulis yang dikeluarkan oleh Mendagri RI.

Bukti keabsahannya pelantikan 12 orang pejabat tinggi pratama dalam lingkup Pemkab Kapuas ini,dikuatkan dengan bukti otentik surat persetujuan dari Tito Karnavian selaku Mendagri RI dengan Nomor 100.2.2.6/1605/SJ dengan perihal persetujuan pengukuhan, pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Bagikan :

Pos terkait