BERITA TERKINI

Pelantikan BPD Sempat Tertunda, Begini Penjelasan Kades Karangan

×

Pelantikan BPD Sempat Tertunda, Begini Penjelasan Kades Karangan

Sebarkan artikel ini

Reporter: Andre Bara 

PRABUMULIH, Mattanews.co – Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangan Kecamatan RKT Kota Prabumulih, sempat tertunda karena ada permasalahan internal.

Kepala Desa (Kades) Karangan, Salyadi mengatakan, semestinya pelantikan itu berbarengan dengan BPD lain di bulan Oktober 2020.

“Ya tadi sempat disinggung oleh Wali kota Prabumulih Ridho Yahya,” jelasnya, usai pelantikan BPD Karangan di Gedung Pemkot Prabumulih, Selasa (17/11/2020).

Salyadi Susanto menjelaskan, permasalahan yang timbul, karena ada calon anggota BPD yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan juga pegawai Honorer dari salah satu Dinas di lingkungan Pemkot Prabumulih.

“Adanya calon terpilih dari ASN yang tidak melengkapi berkas usai pemilihan, yaitu itu surat izin tertulis dari Wali kota Prabumulih. Bukan sekedar surat disposisi saja, sehingga tidak ada rangkap jabatan,” ungkapnya.

Kemudian, permasalahan lainnya muncul pada calon terpilih yakni Ketua BPD Wahyudi yang barusan dilantik. Pengaduan tentang domisili terhadapnya yang dinyatakan oleh pihak pengadu calon tersebut bukan warga Desa Karangan lagi, hingga akhirnya permasalahan ini harus melibatkan Dinas terkait untuk memprosesnya.

“Untuk hal itu sudah ditengarai oleh pihak inspektorat kota prabumulih,” bebernya pada Mattanews.co .

Lebih jauh Kades Santo juga menjelaskan tentang permasalahan itu. Pada kronologinya Wahyudi adalah tenaga honorer di Dinas Perkim, dan mendapatkan bantuan hunian rumah dari pemerintah yang beralamatkan di Kelurahan lain.

Sedangkan sebagai syarat utamanya untuk mendapatkan rumah bantuan harus ber KK dan KTP pada alamat tempat bakal hunian tersebut. Akhirnya di situ muncul permasalahan tentang pindah domisil terhadap Wahyudi.

“Kalau untuk pindah jiwa sampai hari ini belum ada surat pindah yang saya tanda tangani. Karena itu adalah sarat mutlak  untuk warga yang akan pindah,” bebernya.

“Dan sampai sekarang Wahyudi masih berdomisili di Desa Karangan, untuk perihal ini bisa saya pertanggung jawabkan,” tandas pria yang akrab dipanggil Santo.

“Semoga BPD baru dapat bertugas baik dengan bekerja bersama membangun desa dan juga permasalahan lainnya,” tutupnya.

Editor: Fly