BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Truk Tronton Tabrakan Beruntun di Jalintim Palembang-Jambi, 1 Pengendara Motor Tewas di TKP

×

Truk Tronton Tabrakan Beruntun di Jalintim Palembang-Jambi, 1 Pengendara Motor Tewas di TKP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUBA – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi Km 170, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa nahas ini melibatkan dua kendaraan truk tronton dan satu unit sepeda motor. Kecelakaan bermula saat truk tronton Hino bernomor polisi BH 8936 YU yang melaju dari arah Jambi menuju Palembang bertabrakan dengan dump truck tronton Hino BK 8698 MP dari arah berlawanan.

Benturan keras tersebut menyebabkan dump truck yang dikemudikan Dodi Ramzi (41), warga Kota Jambi, terpental ke belakang hingga menabrak sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi yang berada di belakangnya.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor, Selamet Riyanto (44), seorang petani asal Desa Berojaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi dump truck, Dodi Ramzi, mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan perawatan medis.

Pengemudi truk tronton BH 8936 YU hingga kini belum diketahui identitasnya dan dilaporkan meninggalkan lokasi usai kejadian.

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, Rendy Novriady, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, jalur lintas tersebut merupakan kawasan dengan mobilitas kendaraan tinggi sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari para pengendara.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk tronton Hino BH 8936 YU, satu unit dump truck Hino BK 8698 MP beserta STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, serta satu lembar SIM B2 umum atas nama pengemudi dump truck.

Akibat kecelakaan tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.

Saat ini, Satlantas Polres Musi Banyuasin masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri keberadaan pengemudi truk tronton yang meninggalkan lokasi kejadian.