Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Kena Kritik DPRD
MATTANEWS.CO. PALEMBANG -Pelantikan yang dilakukan oleh Pj Walik Kota Palembang pada 5 pejabat Pemkot Palembang Jum’at,(30/12/2024), dikritik DPRD Kota Palembang, sebab ada proses administrasi yang berjalan seperti “kilat”, sehingga menimbulkan pertanyaan apa urgensinya.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri mengatakan, jika pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil dari job fit tanggal 14-16 Desember 2024 berarti Pemkot Palembang ada waktu 3-4 hari mengurus proses administrasi ke BKN dan Kemendagri. Proses ini sedikit tidak biasa yang mana pihaknya sering mendapat laporan jika proses di BKN dan Kemendagri memerlukan waktu sampai berbulan-berbulan.
“Kita tidak tahu ya, bagaimana proses ini bisa secepat itu, kalau pun sistem surat menyurat dibawa secara langsung berarti ada urgensi tersendiri sehingga pejabat itu harus dilantik dengan proses ‘kilat’, ” kata Ali Subri, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, kalau pun proses administrasi bisa secepat itu seharusnya proses tersebut juga mesti diberlakukan dengan pejabat-pejabat atau administrasi perpindahan pegawai yang lain. Karena sepengetahuannya apapun yang akan dilakukan terhadap ASN selama pimpinan masih berstatus Penjabat harus izin Kemendagri.
Persoalan lain yang dipertanyakan terkait paramater penempatan para pejabat tersebut seharusnya juga transparan karena jangan sampai ada ego sektoral yang bermain pada proses mutasi jabatan ini. “Kita ingin posisi pejabat yang duduk pada jabatan tinggi pratama merupakan sosok yang berkompenten, sebab kita bicara untuk kepentingan masyarakat Kota Palembang, bukan kepentingan pribadi atau kelompok”, ujarnya.
Ali menambahkan sebagai tindak lanjut kirtik ini pihaknya akan segera melakukan rapat untuk menentukan sikap apa yang akan diambil, sebab jika hal ini dibiarkan, maka dikhawatirkan berdampak lebih luas.
Selanjutnya, pertanyaan lain, kenapa hanya ada 5 yang dilantik sementara yang ikut job fit ada 18 pejabat. Dan apa urgensinya posisi 5 itu yang lebih awal dilantik, kenapa juga ada pelantikan pejabat defenitifnya dimutasi sementara posisinya dikosongkan. Ironis lagi, Plt nya tetap dijabat yang pernah menduduki jabatan defenitif.
“Semakin membingungkan pelantikan itu jangan sampai berdalih proses sudah benar tetapi ada hal lain yang justru ditutup. Jangan-jangan untuk posisi kepala Bapenda yang dikosongkan sudah ada calonnya,” tambah Ali.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E kepada media mengatakan, jika pejabat yang dilantik tadi merupakan hasil job fit karena untuk mutasi antar eselon dilakukan assement yang merupakan proses awal untuk proses job fit, prosedur dan tahapan sudah dilaksanakan barulah dilakukan pelantikan. IIya dong ini hasil job fit karena kita harus gerak cepat,”kata Cheka.(*)