“Mudah-mudah September 2022 ini gedung UPTP BLK Prabumulih selesai pengerjaannya,” ucap Budi Hartawan.
Menurut rencana pembangunan gedung UPTP BLK Kota Prabumulih, lama masa pelaksanaan pembangunan 180 Hari, sedangkan nilai kontrak pembangunan gedung UPTP BLK ini sebesar Rp.29.780.586.440_ adapun sebagai pelaksana pembangunan proyek ini PT.Fillia Pratama Jakarta.
Ditempat yang sama usai kegiatan selesai, Wako Prabumulih menyebutkan keistimewaan juga manfaat besar bagi masyarakat kota Prabumulih dan sekitarnya dengan di bangunnya gedung UPTP BLK Di Kota Prabumulih ini.
“Istimewanya di sini lapangan kerja dulu baru dilatih, bukan dilatih dulu baru lapangan kerja. Bahkan bukan hanya untuk kota Prabumulih namun manfaatnya untuk Sumatera Selatan,” ujar Ridho Yahya.