MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.,
mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan sahur on the road secara ramai-ramai pada saat Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
Hal ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Ramadan 1443 H bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (1/4/2022) Siang.
“Jadi begini, kita gelar rakor jelang Ramadan 1443 H sebagai upaya dipersiapkan sedemikian rupa berbagai aspek sosial di masyarakat sekaligus ketentuan-ketentuan kegiatan ibadah selama bulan puasa,” kata Bupati Maryoto didampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dihadapan insan media.
Orang Nomor 1 Kabupaten Tulungagung menambahkan, bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi menjelang Ramadan 1443 H bertujuan menyamakan persepsi diantara semua stakeholder terkait sehingga selama berlangsungnya ibadah bulan puasa berjalan aman dan kondusif.
“Oleh karena itu beberapa hal harus ditata, baik teknis pelaksanaannya maupun tata kegiatan ibadah selama Ramadan,” tambahnya.
“Maka, kita undang stakeholder terkait diantaranya 19 Kapolsek dan Danramil di Tulungagung yang nantinya akan lebih intens berada di tengah masyarakat,” imbuhnya.
“Selain itu, kita undang juga organisasi perangkat daerah terkait sehingga terjalin sinergitas dalam menjalankan tupoksinya selama memasuki Ramadan 1443 H,” Maryoto menambahkan.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan selama ibadah ramadan, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan sahur on the road secara beramai-ramai.
“Iya benar, sahur on the road secara berkerumun kita larang, selain itu menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah ramadan,” terangnya.
“Selama ibadah ramadan agar tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 dengan disiplin 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Paling penting memakai masker, itu sangat penting,” sambungnya.
Disamping itu, lebih dalam Maryoto memaparkan, dalam pelaksanaan ibadah ramadan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal ini, mengacu pada ketentuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri maupun dari Menteri Agama terkait dalam menjalankan ibadah salat di Masjid.
“Pada saat salat sap boleh berdekatan sesuai prosedur pada umumnya, kegiatan tadarus baik di masjid maupun dirumah diizinkan asalkan volume toa dikurangi,” paparnya.
Selama ibadah Ramadan 1443 H, menurut Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung menuturkan tempat hiburan seperti Cafe dan Karaoke nanti juga akan ditertibkan.
“Ketentuannya seperti apa untuk tempat hiburan Cafe dan Karaoke akan kita rapatkan lebih lanjut bersama jajaran Forkopimda, mengenai boleh atau tidak beroperasi tempat tersebut,” tuturnya.
“Pada intinya, selama rakor tadi saling bertukar pendapat mengenai ketentuan-ketentuan selama ibadah Ramadan. Hal ini akan kita terbitkan berupa Surat Edaran dari Pemkab Tulungagung,” imbuhnya.
“Adapun pelaksanaan awal ibadah ramadan terjadi perbedaan, hal itu wajar karena menyangkut akidah, mau hari ini atau besok awal puasa itu tidak masalah. Namun demikian, Pemkab Tulungagung tetap menunggu ketentuan dari Pemerintah dalam melaksanakan sidang isbat pada Sabtu (2/4/2022),” tandasnya.














