“Semestinya bukan jamnya yang dibatasi, namun prokesnya yang harus ditekankan. Kalau memang ada yang melanggar barulah ditindak,” ujarnya.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan Palembang (Forkumduran), Bobo Lim mengungkapkan, upaya pemberantasan covid 19 di Palembang ini sudah cukup baik.
“Dengan memberikan imbauan kepada pengunjung maupun tempat usaha memang cukup mengedukasi masyarakat. Dari itu kami ucapkan terima kasih atas perhatian petugas yang tak bosan-bosan mengingatkan pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tapi setidaknya, petugas yang melakukan razia juga bersikap bijak, masak iya pengunjung yang sedang makan di restauran berdomisili luar Palembang, tetap dibawa dan diamankan selama berjam-jam,” ungkap Bobo Lim.
Senada diungkapkan Ketua APPI (Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia) Sumsel, Ruda. Hanya saja, kebijakan pemerintah tersebut harus benar-benar diterapkan.
“Semua sektor harus diperlakukan sama, jika tutup semua harus tutup. Prokes tetap dijalankan, bukankah karyawan pemilik usaha dan pariwisata telah menjalankan vaksin. Seharusnya pemerintah mengkaji ulang jam operasional tersebut, sebab itu mempengaruhi ekonomi kita dan PAD,” tukasnya.