NUSANTARA

Pemda Aceh Tamiang Pastikan ICS Sudah Kantongi Izin Ekspor Impor Tahun 2020

×

Pemda Aceh Tamiang Pastikan ICS Sudah Kantongi Izin Ekspor Impor Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zulfitra

Aceh Tamiang, Mattanews.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, menargetkan tahun 2020 Integrate Cool Storage (ICS) memiliki izin ekspor impor.

ICS ini terletak di Desa Raja, Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang.

Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Safuan mengakui, gedung ICS ini memang belum sepenuhnya memadai, dan masih banyak yang harus diperbaiki serta dilengkapi.

“Sterilisasi pekerja di ICS belum sesuai SOP layaknya pekerja untuk ekspor produk perikanan. Karena belum berpakaian seragam, belum menggunakan sepatu lars, dan belum menggunakan sarung tangan,” ujarnya, Senin (9/12/2019).

Hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus sesuai dengan SOP, dalam proses packing hasil laut yang di Produksi di ICS itu.

Safuan mengaku, mereka sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Aceh Tamiang dan direspon dengan baik.

Karena sangat membantu perekonomian kerakyatan terutama para nelayan yang penghasilannya dari menangkap hasil laut.

“Kita sudah sampaikan keluhan pengelola ke Bupati Aceh Tamiang Mursil dan memdapat dukungan. Begitu juga Ketua DPRK Aceh Tamiang yang juga sangat mendukung hal ini,” katanya.

Safuan menargetkan pertengahan tahun 2020 ICS tersebut, sudah bisa melakukan aktifitas ekspor hasil laut. Karena beberapa konsumen mancanegara sudah melihat langsung keberadaan ICS di Aceh Tamiang.

“Kita sudah memiliki pasar di Malaysia, Thailand, Tiongkok, Vietnam dan beberapa negara lainnya. Semoga setelah izin ekspor impor dikeluarkan tahun 2020 Aceh Tamiang, akan mulai dikenal di mancanegara dengan hasil lautnya, ada ikan berbagai jenis, udang windu, lobster, kepiting,” ucapnya.

Editor : Nefri