Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, imbuh Wapres, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin
Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut, Wapres juga mengungkapkan bahwa dalam upaya menekan laju penularan Covid-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dantreatment).














