MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya optimal dalam memperkuat pengelolaan lahan gambut. Hal itu demi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk Kementerian Pertanian Ladiyani Retno Widowati mengatakan Indonesia menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan lahan gambut.
Menurutnya, lahan gambut sebagian telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. Aktivitas ekonomi di lahan gambut umumnya dimulai dengan membuat saluran drainase untuk menurunkan muka air tanah.
“Dampak terjadi penurunan lahan atau subsidence serta meningkatnya emisi GRK adalah dampak dari praktik ini,” katanya.
Oleh sebab itu, Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan komitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen pada 2030. Sebagai langkah nyata, pemerintah berupaya mengurangi deforestasi, mencegah kebakaran, dan memperkuat tata kelola gambut dengan mendirikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.