Pemkab Aceh Tamiang Terima Penghargaan Kementerian Perdagangan

Kementrian Perdagangan memberikan penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada Kabupaten Aceh Tamiang (Zulfitra / Mattanews.co)

Penghargaan ini juga, kata Insyafuddin, harus menjadi cambuk dan motivasi bagi aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan segenap masyarakat di Bumi Muda Sedia.

Predikat yang diraih ini, nantinya harus dapat dijadikan bagian dari budaya masyarakat Aceh Tamiang. Yang mana merupakan kabupaten yang menegakkan syariat Islam bersama Kabupaten/ Kota lainnya di Aceh.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah mencanangkan 13 Kabupaten / Kota di Indonesia sebagai calon Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.

Aceh Tamiang sendiri menjadi salah satu daerah, yang ikut ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tahun 2019 ini.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait