MATTANEWS.CO, LAHAT – Pemkab Lahat gelorakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ditingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat digelar Kamis (04/03/2021).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2014 tentang WBM dan WBK di instansi pemerintah.
Wakil Bupati Lahat Haryanto mengatakan, hal itu dapat meningkatkan kesadaran semuanya untuk tidak melakukan tindak korupsi. Lalu akan terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kelurahan.
“Tingkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, jangan pernah melakukan korupsi, sehingga WBK dan WBM bisa terwujud di Pemerintah Kabupaten Lahat terutama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan,”ujarnya
“Mari bersama kita wujudkan pencanangan pembangunan zona integritas ini untuk menuju Lahat Lebih Bercahaya,” pungkasnya.