NUSANTARA

Pemkab Merangin Perketat Perbatasan

×

Pemkab Merangin Perketat Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Yulisman

MERANGIN, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, mulai memperketat perbatasan Kabupaten Merangin dengan kabupaten lain, setiap kendaraan bermotor yang keluar masuk akan diperiksa oleh petugas. Terutama kendaraan daerah luar Merangin tidak dibolehkan masuk.

Hal itu ditegaskan, Bupati Merangin, Al Haris,  dengan surat edaran nomor 551.1/70/DISHUB/2020, terkait pemeriksaan kendaraan yang masuk dan keluar Merangin setelah sepuluh orang warga Kabupaten Merangin dipastikan positif virus corona.

“Untuk mempercepat penanganan Virus Corna Disease 2019, kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Merangin dihentikan,” ungkap Al Haris, selasa (28/04/2020).

Dikatakan Al Haris, penghentian lalu lalang kendaraan bermotor yang masuk wilayah Merangin dengan beberapa ketentuan, diantaranya kendaraan dan penumpang yang boleh masuk adalah kendaraan nomor polisi wilayah Merangin.

Terkecuali pengendara dan penumpang dapat membuktikan jika dirinya warga Kabupaten Merangin, dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Merangin. Jika tidak maka tidak boleh masuk ke wilayah Merangin.

Selanjutnya bagi kendaraan yang bernomor polisi wilayah Merangin yang akan keluar daerah, disarankan untuk tidak kembali sampai meredanya pandemi Virus Corona di Kabupaten Merangin.

“Memerintahkan penumpang dan kendaraan bermotor yang ber plat luar daerah untuk kembali ke wilayah asalnya jika tidak memiliki KTP Kabupaten Merangin,” tegas Al Haris.

Editor : fly