MATTANEWS.CO, MUBA – Pemkab Muba melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Peda) dan Peraturan Bupati (Pebup) kepada Kepala Desa (Kades). Hal itu untuk melakukan penegakan terhadap peraturan tersebut dilakukan di Aula Kantor Camat Sungai Keruh, Senin (15/3/2021).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muba Yudi Herzandi mengatakan, penegakan Perda dan Pebup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
“Dengan adanya sosialisasi peraturan daerah seperti ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan setiap peraturan daerah dan peraturan bupati yang ada di kabupaten Musi Banyuasin dan mengetahui bagaimana mekanisme penegakannya, dalam mewujudkan dan mendukung program Muba Maju Berjaya,”katanya
Kasat Pol PP Muba Haryadi, mengajak para perangkat desa bersama melaksanakan penegakan peraturan daerah. Terlebih lagi Pol PP sebagai leader dalam penegakan peraturan tersebut.
“Penegakan Perda dan Perbup tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja, oleh karena itu kami mengajak seluruh perangkat desa untuk sama-sama dalam pelaksanaan penegakan perda dan perbup seperti memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai peraturan daerah yang ada agar dalam penegakannya dapat berjalan lancar dan meminimalisir terjadi konflik,”pungkasnya