MATTANEWS.CO, MUBA – Upaya Pj Bupati Muba H Apriyadi untuk menuntaskan persoalan kerusakan lingkungan dan permasalahan lainnya dampak dari illegal drilling dan illegal refinery di Muba terus digencarkan.
Menindaklanjuti arahan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK pada pertemuan beberapa waktu yang lalu, Pj Bupati Muba bersama Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait membentuk Tim Penyusun Dokumen, mengenai Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Muba.
“Dokumen yang akan kita ajukan ini merupakan kajian untuk meyakinkan pemerintah pusat dan semua stakeholder, agar yakin bahwa tata kelola tambang Sumur Minyak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Pj Bupati Muba saat memimpin rapat paparan Tim Penyusun Dokumen mengenai Tata Kelola Tambang Minyak Masyarakat di Kabupaten Muba, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/12/2022).
Dikatakan Apriyadi, inisiatif ini diambil untuk menghindari terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. “Kita ingin tata kelola sumur minyak ini diperbaiki, dari sisi masyarakat tidak dirugikan, negara juga tidak dirugikan. Kita ingin wewenang ini dikembalikan ke pemerintah daerah, walaupun dalam undang-undang jelas bahwa minyak bumi dan gas kembali ke negara, tapi kita minta diskresi demi kemaslahatan masyarakat Muba,” ucapnya.