MATTANEWS.CO, MUBA – Proses pembangunan Kawasan Industri Hijau (KIH) di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah dilanjutkan ke tahap draft Surat Keputusan (SK) Bupati Muba terkait penetapan lokasi KIH.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah SSos, SK Bupati tersebut berisikan penetapan lokasi KIH berdasarkan hasil feasibility study, studi kelayakan, melalui konsultan Universitas Sriwijaya. Ada lima lokasi pilihan pembangunan KIH di Kabupaten Muba pada empat kecamatan yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin dan Babat Supat.
“Kita sepakati berdasarkan FS dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 40/M-IND/7/2016 tentang Pedoman teknis pembangunan kawasan industri, bahwa lokasi yang paling layak dan memenuhi kriteria paling tinggi adalah lokasi yang ada di Kecamatan Sungai Lilin tepatnya di Desa Mulyo Rejo,” kata Azizah pada rapat Pemantapan Penetepan Arahan Lokasi Kawasan Industri Hijau Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik Setda Muba yang dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama pihak konsultan dan Perangkat Daerah Muba terkait, Senin (1/3/2021).