Pemkab OKI Gerak Cepat Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat melakukan koordinasi, menjabarkan dan menegakkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayahnya masing-masing yang diperpanjang hingga 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.

Upaya tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, jajaran Pemkab OKI memastikan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.

“Juga memperhatikan secara dinamis perkembangan epidemologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkap Asisten I Setda OKI, Drs. H. Antonius Leonardo yang memimpin rakor terbatas penerapan PPKM Micro di Ruang Rapat Setda OKI, Rabu (23/06/2021).

Anton menyebut beberapa catatan dari Intruksi Mendagri Nomor 14 th 2021 yang perlu ditindaklanjuti daerah antara lain, pengaturan tentang kegiatan perkantoran, pembentukan posko covid hingga desa/kelurahan, pengaturan kegiatan belajar mengajar, pengaturan tempat usaha, pengaturan tempat ibadah, pelaksanaan hajatan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

Bagikan :

Pos terkait