BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHANPOLITIK

Pemkab Tulungagung Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat 

×

Pemkab Tulungagung Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) rencana pembentukan Gugus Tugas penanganan konflik oknum perguruan pencak silat di ruang rapat kantor setempat, Selasa (22/4/2025).

Saat dijumpai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo mengatakan bahwasanya rakor rencana pembentukan Gugus Tugas penanganan konflik oknum perguruan pencak silat sebagai tindak lanjut dari Rembug Kamtibmas yang diinisiasi oleh Polres Tulungagung pada Januari awal tahun 2025.

“Dalam rakor, tadi kami mengundang Bapak Kapolres Tulungagung (AKBP Muhammad Taat Resdi) dan stakeholder terkait,” ucapnya.

“Hasil dari rakor, kami akan laporkan langsung kepada Bapak Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,” imbuhnya.

Agus menambahkan ia memandang pembentukan Gugus Tugas penanganan konflik oknum perguruan pencak silat memang sangat diperlukan.

“Adanya Gugus Tugas, kita bisa memberikan pengarahan maupun himbauan kepada teman perguruan silat untuk lebih menjaga kondusifitas dalam pembangun di kabupaten Tulungagung mengingat persatuan kesatuan guyub rukun merupakan bentuk atau wadah kita dalam mendukung pembangunan,” tambahnya.

“Ya, memang kita upayakan ini bahkan tadi dalam Rakor masih kita lanjutkan terkait pembahasan detail draf gugus tugas untuk rapat kita sinergikan dari teman-teman Kabag Hukum dengan Polres Tulungagung,” sambungnya.

“Insya Allah, bulan Mei sudah ada keputusan Bupati, sehingga pada Juni struktur organisasi gugus tugas sudah bisa bekerja seperti target yang diharapkan,” katanya menambahkan.

“Dalam struktur organisasi gugus tugas ini Bapak Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Penanggung jawab sedangkan Ketua Pelaksana Kabankesbangpol (Saya sendiri),” pungkasnya.

Tempat sama, Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwasanya rencana pembentukan Gugus Tugas ini merupakan implementasi Rembug Kamtibmas yang digelar pada awal tahun lalu.

“Satu poin dalam rekomendasi saat Rembug Kamtibmas itu pembentukan gugus tugas. Gugus Tugas ini sebagai wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan konflik oknum perguruan pencak silat yang terjadi di Kabupaten Tulungagung,” ujar Taat lebih kerap disapa.

“Wadah ini (Gugus Tugas) untuk semua stakeholder untuk berkoordinasi baik dalam upaya deteksi pencegahan dan pembinaan, penanganan dan penindakan serta monitoring dan evaluasi,” sambungnya.

“Kami berharap dengan adanya wadah ini semua permasalahan oknum perguruan pencak silat bisa dibahas di situ, direncanakan dan dieksekusi sehingga penanganan lebih komprehensif.

Efektif gugus tugas tadi kita sepakat dan target sebelum bulan Juni sudah terbentuk dengan Surat Keputusan Bupati,” katanya menambahkan.