MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, meraih penghargaan dalam ajang Ekonomi Syariah Award Jawa Timur 2026 pada kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penghargaan itu diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., di GCC & EX Hall Surabaya, pada 27 September 2026.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026), menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur.
Menurut Catur, penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkontribusi dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Syariah Award Jatim 2026 menjadi salah satu upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah, sekaligus memberikan apresiasi terhadap berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan pemerintah kabupaten/kota,” jelas Catur dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2026) pagi.
16 Kategori Penghargaan Ekonomi Syariah Award Jatim 2026
Catur menyampaikan, Syariah Award Jawa Timur 2026 mencakup 16 kategori yang merepresentasikan berbagai sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kategori tersebut meliputi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), Pariwisata Ramah Muslim, Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Nilai Ekspor Halal, Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, Keuangan Mikro Syariah, serta Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu, terdapat kategori Efektivitas Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Pemerintah Daerah dan Daerah, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Wakaf, Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, Literasi Ekonomi Syariah, Rencana Aksi Daerah, Sertifikasi Produk Halal, Inovasi Sektor Ekonomi Syariah, serta Ekonomi Pesantren.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemerintah daerah memperkuat program ekonomi syariah melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemberdayaan usaha mikro hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Bagian Perekonomian dan SDA Koordinasikan Pengumpulan Data
Dalam proses penilaian Syariah Award Jatim 2026, pengisian data dilakukan melalui dashboard yang disediakan panitia selama periode Juli hingga September 2026.
Tahapan selanjutnya adalah desk atau pembahasan dan verifikasi data yang dilaksanakan pada 10–11 September 2026 di Malang.
Catur menjelaskan, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung bertindak sebagai koordinator pengisian dan pengolahan data. Proses tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait sebagai penyedia data pendukung.
Instansi yang terlibat meliputi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Pengisian dan pengolahan data dikoordinasikan Bagian Perekonomian dan SDA, dengan melibatkan OPD dan lembaga terkait sesuai bidang masing-masing,” terang Catur.
Kolaborasi OPD Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah
Dalam penyiapan data, masing-masing OPD memiliki peran sesuai dengan sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan data terkait kawasan halal, keuangan mikro syariah, serta ekonomi pesantren. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah program fasilitasi pemerintah daerah untuk pengembangan One Pesantren One Product (OPOP) pada 2024, 2025, dan 2026.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyiapkan data mengenai sertifikasi produk halal, ekspor halal, serta pertumbuhan pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berperan dalam penyediaan data sektor pariwisata ramah muslim. Adapun Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan data terkait ekonomi hijau, termasuk pengolahan dan daur ulang sampah serta program eco trend.
Di sisi lain, BAZNAS turut menyediakan data yang berkaitan dengan keuangan mikro syariah, meliputi Baitul Maal wat Tamwil (BMT), koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS), serta data koperasi secara keseluruhan, baik syariah maupun non-syariah.
Keterlibatan lintas OPD tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari sektor usaha, pariwisata, pemberdayaan pesantren, hingga pengelolaan lingkungan.
Penghargaan Jadi Dorongan Penguatan Ekonomi Hijau
Penghargaan Ekonomi Syariah Award 2026 kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan menempatkan pengembangan ekonomi syariah dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai dua aspek yang saling berkaitan.
Bagi Pemkab Tulungagung, capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mengembangkan program ekonomi syariah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ke depan, penguatan ekonomi hijau, pemberdayaan pelaku usaha, pengembangan ekonomi pesantren, serta perluasan akses keuangan syariah menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penghargaan ini diharapkan tidak berhenti sebagai capaian seremonial, tetapi menjadi pemacu bagi Pemkab Tulungagung untuk terus memperkuat program ekonomi syariah dan ekonomi hijau yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.














