BERITA TERKINI

Pemkab Tulungagung Siap Akuisisi Tanah Griyo Dalem Kanjengan

×

Pemkab Tulungagung Siap Akuisisi Tanah Griyo Dalem Kanjengan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.,(kanan) didampingi Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., (Peci Hitam) saat menyaksikan penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan, Senin (29/8) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung menyiapkan dana lebih kurang 10 miliar untuk melakukan akuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan.

Hal itu, dilakukan Pemkab Tulungagung sebagai upaya melestarikan pusaka leluhur yang merupakan lambang dari kabupaten bumi Ngrowo.

Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan pembelian tanah Griyo Dalem Kanjengan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung.

Hal ini dikatakan Maryoto seusai menyaksikan penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (29/8/2022) Pagi.

“Kita lakukan penandatanganan pelepasan hak tanah kanjengan, dimana dulu tanah itu dimiliki oleh Pak Hariono Suroso,” kata Maryoto dihadapan awak media.

Mengingat, Maryoto menambahkan Griyo Dalem Kanjengan itu dulu merupakan tempat penyimpanan benda pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas.

“Tempat rumah untuk pusaka, kemudian sekarang tanah itu dijual dan kita beli kembali atas persetujuan antara Pemkab dengan DPRD Tulungagung,” tambah Orang nomor 1 Pemkab Tulungagung itu.

“Akan digunakan sebagai tempat pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mantan Sekda Tulungagung menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dana lebih kurang 10 Miliar dalam melakukan akuisisi itu. Adapun dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Meski demikian, pihaknya dalam menyiapkan sebagai tempat penyimpanan pusaka, tetap akan melakukan rehab dan melakukan pembenahan.

“Tidak ada kesulitan untuk lakukan akuisisi, hanya penyempurnaan kelengkapan administrasi untuk jual beli,” terangnya.

Pada saat itu, lebih dalam Maryoto membeberkan sebelumnya pihak keluarga Hariono Suroso telah membangun komunikasi dengan Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos.

“Atas jalinan komunikasi yang baik itu, akhirnya saya merasa terpanggil, tidak diberikan kepada orang lain tapi untuk Pemkab Tulungagung,” beber Maryoto diamini Ketua DPRD Tulungagung Marsono itu.

“Tempat Griya Dalem Kanjengan untuk melestarikan untuk selamanya. Disamping itu harga yang diberikan pada Pemkab Tulungagung lebih rendah dibandingkan orang luar,” sambungnya.

Menurut Maryoto, setelah tempat itu milik Pemkab Tulungagung, segera mungkin benda pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas akan diboyong.

Namun demikian, sebagai orang Jawa selalu mengedepankan adab, maka pemindahan pusaka menunggu hari baik.

“Semoga tahun ini segera bisa diboyong pusaka itu, yang penting kita cari hari baik, pasaran apa, wuku apa, dan bulan apa,” ujarnya.

“Karena sebagai tempat ritual, tempat penyimpanan pusaka bisa dijadikan sebagai wahana bagi anak-anak untuk belajar tentang kesejarahan,” sambungnya.

“Pada intinya, benda pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas merupakan lambang Tulungagung sehingga selalu dihormati,” pungkasnya.