NUSANTARA

Pemko Medan Dukung Keputusan Menteri Kesehatan “New Normal”

×

Pemko Medan Dukung Keputusan Menteri Kesehatan “New Normal”

Sebarkan artikel ini

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co – Guna mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kota Medan siap melaksanakan kondisi New Normal, Rabu (27/05/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution menjelaskan, pernyataan itu dilakukan saat menerima kunjungan kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut dipimpin Akbar Himawan Buchari, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan
yang didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah.

“Kita tengah siapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Apalagi, kondisi new normal, dinilai sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan. Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan Covid-19,” papar Akhyar.

Selain New Normal, Akhyar menjabarkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Oleh sebab itu, dirinya meminta dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat agar virus yang pertama kali menjangkit Kota Wuhan, China tersebut dapat segera berakhir.

“Hal utama yaitu mewajibkan semua warga yang berada di wilayah Kota Medan wajib menggunakan masker. Jika tidak, ada sanksi administratif yang akan dikenakan berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP),” jelasnya.

Akhyar menambahkan, Pemko Medan telah merefocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 salah satunya pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa 5kg beras. Untuk tahap kedua masyarakat menerima beras 20kg dan gula pasir 2kg sesuai data yang dilakukan kepling setempat. Selain itu, nama-nama masyarakat penerima bansos juga ditempel di kantor kelurahan guna transparasi data,” ungkapnya.

Ketua Tim Pansus yang juga anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari mengapresiasi atas langkah dan upaya Pemko Medan dalam menangani Covid-19.

“Sejauh ini kita melihat upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemko Medan. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah yang dilakukan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kebijakan dan aturan yang diberlakukan terkoordinasi dan berjalan dengan baik. Artinya, semua harus berjalan sejalan dan tersinkronisasi agar Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkap Akbar.

Editor : Selfy