MATTANEWS.CO, PEMATANGSIANTAR– Wali kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM mengajak aparat penegak hukum untuk serius dalam musnahkan peredaran narkoba, dikarenakan barang bukti yang dikumpulkan dari berbagai kasus yang akan dimusnahkan 70% diantaranya adalah Narkoba.
Hal tersebut membuatnya merasa miris melihatnya, apalagi target dari peredaran Narkoba adalah Pemuda
“Marilah kita selaku aparat pelayanan dan aparat penegak hukum jangan bosan-bosannya bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba,” pintanya.
Ia berharap ditahun akan datang bisa mengurangi tindak kejahatan di kota Pematangsiantar.
“Mudah-mudahan tahun yang akan datang dengan kita bersama-sama bisa untuk mengurangi tindakan kriminal, khususnya peredaran narkoba,” harapnya.
Pemusnahan barang bukti diketahui sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu, (2/06/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososepitro dalam kesempatannya.