Pemkot-DPRD Medan Setujui Ranperda Tentang Rumah Potong Hewan

Wali Kota Medan Bobby Nasution (Tison Sembiring / Mattanews.co)

Wako Medan nenambahkan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan Pemkot Medan, agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Dengan dilakukannya penandatanganan bersama tersebut, perusahaan umum rumah potong hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.

“Kita juga berharap perda ini menjadi daya tarik, untuk tumbuhnya investasi antara rumah potong hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi. Yang pada akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemkot Medan, agar dapat membiayai berbagai pembangunan di segala bidang,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait