Pemkot Palembang dan DPD REI Sumsel Tanda Tangani Kesepakatan 

Reporter: Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerintah kota Palembang gelar penandatanganan kesepakatan pengembang dengan DPD REI Sumsel tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan serta permukiman yang disaksikan Koordinator Wilayah II KPK RI, di aula parameswara, di Jalan Merdeka, Kelurahan 22 Iir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (04/12/2020).

Wali kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada semua pihak, dalam hal ini terkhusus pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Sumsel KPK RI. Kurang lebih satu setengah bulan tindak lanjut dari penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), dari pengembang yang sudah terealisasi.

“Saya kira sudah melebihi dari target kita tentukan. Jadi kami berharap tadi sudah sepakat baik pengembang maupun kita, tentunya untuk kedepan lebih bekerja secara maksimal. Sehingga pencapaian kita terkait dengan fasos dan fasum yang ada di kota Palembang ini, jumlahnya kurang lebih sebanyak 1200 perumahan. Jadi sekarang yang sudah menyerahkan ada sebanyak 122 rumah,” ujar Harnojoyo.

Baca Juga : Forsuma Sumsel Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan FGD

Harnojoyo mengatakan, mudah-mudahan di tahun 2021 nanti sudah tuntas, terkait dengan fasos dan fasum ini keberadaannya. Sehingga betul-betul penyerahan pengelolaan nanti kepada pemerintah kota.

Sementara itu, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan, pihaknya mendatangi Pemkot Palembang untuk menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Menyangkut penyerahan serah terima, pada sarana-sarana umum di perumahan.

“Kami sangat antusias program, yang sudah Pemkot Palembang beserta KPK RI buat. Yang mana penyerahan ini kami berharap ingin dari dulu dilaksanakan, tetapi baru hari ini terlaksana. Kami sudah buktikan dengan komitmen pada hari ini dari 122 berkas penyerahan PSU, DPD REI Sumsel sudah menyerahkan 118 lokasi dari 38 developer,” ujar Zewwy.

Baca Juga : SBY Beri Dukungan ke Paslon Tanah Datar Eka-Richi

Zewwy menjelaskan, hampir 15 persen karena waktunya terlalu mepet, Tapi mereka mengapresiasi. Bahwa dengan waktu yang singkat pihaknya, sudah bisa mengumumkan berkas penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Kita yakin, asosiasi pengembang dari DPD REI Sumsel mempunyai itikad yang baik. Serta memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan, khususnya di kota Palembang,” tegasnya.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait