MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam upaya penjagaan lingkungan di tempat usaha restoran, hotel dan tempat hiburan, Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Bagian Sumber Daya Alam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan bagi kegiatan hotel dan restoran dan tempat hiburan di Kota Palembang tahun 2023, bertempat di Hotel Airish, Rabu (15/2/2023).
“Pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi dan rapat koordinasi kepada pelaku usaha di lingkungan Hotel, Restoran dan tempat hiburan. Setelah pandemi berakhir kita kembali laksanakan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Ada saja yang belum tahu tentang Perda dan ada juga perubahan Perda maka perlunya sosialisasi ini, agar pelaku usaha dapat tahu dan melaksanakan semua aturan yang ada,” kata Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi dr Letizia saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Lebih jauh ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu wujud kepedulian Pemkot terhadap pelaku usaha. Lebih dari dua tahun Covid-19 melanda sehingga usaha mengalami penurunan disemua lini. Tapi saat ini aktivitas masyarakat umum sudah berjalan baik. Sehingga tentu saja dampak dari normalnya keadaan saat ini berpengaruh pada bidang ekonomi.
Jadi para pelaku usaha harus menjaga kebersihan tempat usahanya dengan baik. Seperti contoh sampah saja jika tidak diatasi dengan baik akan berakibat buruk. Sampah jika tidak dibuang maka akan menimbulkan bahu tidak sedap. Bahkan bisa mendatangkan penyakit yang sangat parah. Lingkungan sekitar mengalami dampak dari usaha hotel dan restoran tersebut.
Kota Palembang yang sudah bagus saat ini, sambung dia, jangan sampai menjadi tercoreng akibat beberapa hotel dan restoran yang tidak bersih.
“Kita berharap para pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajibannya. Sehingga nama baik dan keberhasilan yang selama ini kita bangun dapat terus terjaga,” harap dirinya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kota Palembang Pratama Rayan Suari SH MSi mengatakan, kegiatan ini hanya berlangsung selama satu hari saja. Adapun peserta yang datang adalah para pelaku usaha Restoran, Hotel dan tempat hiburan di Palembang. Sosialisasi ini bersifat koordinasi dengan lintas sektor. Dimana bagian SDA hanya selaku koordinator dengan dinas terkait. Pengisi materi pada hari ini juga berhasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK).
“Kami berharap agar para pelaku usaha dapat memahami serta menyadari dan melaksanakan semua aturan yang ada. Sehingga lingkungan dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkasnya.














