Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bansos Kebutuhan Dasar Untuk Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak

Gubernur Anies juga menitipkan pesan kepada jajaran Bank DKI sebagai pihak yang akan mengalirkan bantuan sosial agar memprioritaskan para penerima. “Untuk Bank DKI, kami berharap mereka melakukan pencairan ruang dimudahkan dan memberikan pesan kepada seluruh jajaran, kepada warga lansia perlakukan mereka seperti orang tua sendiri, perlakukan mereka seperti pelanggan platinum untuk mendapat pelayanan platinum. Ini adalah orang tua kita yang diberikan kesempatan Tuhan untuk menimba pahala dari mereka, karena itu prioritaskan mereka, ”tandasnya.

Seperti diketahu Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar warga lanjut usia. Pemegang kartu memperoleh bantuan sebesar Rp.600.000, – setiap bulan. Persyaratan untuk memperoleh bantuan adalah warga berusia 60 tahun ke atas, berstatus sosial ekonomi terendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu.

Untuk Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan program yang bertujuan untuk melindungi sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.

Bagikan :

Pos terkait