MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berencana menambah alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026.
Langkah ini diambil agar hak-hak ASN di lingkup Pemprov Sulbar tetap terpenuhi hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana mengatakan penambahan anggaran dilakukan karena TPP PNS saat ini baru dialokasikan hingga Juli 2026.
Sementara gaji PPPK baru dianggarkan hingga Oktober 2026.
“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu (8/7/2026).
Junda menjelaskan, Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga Desember 2026.
Selain itu, pihaknya juga akan menambah anggaran gaji PPPK selama dua bulan sehingga pembayarannya dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka masih melakukan penyesuaian.
Pemprov mengevaluasi program-program yang dinilai kurang efektif untuk dialihkan sebagai sumber pembiayaan tambahan TPP dan gaji PPPK.
Dengan begitu, penambahan anggaran tidak mengganggu program prioritas daerah lainnya.
Melalui penambahan anggaran tersebut, Pemprov Sulawesi Barat berharap hak-hak ASN dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2026.
Pemprov juga memastikan pemenuhan TPP dan gaji tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Ini bentuk komitmen Pemprov Sulbar untuk menjaga kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tutup Junda.














