MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemprov Sulbar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja Tematik dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (18/1/ 2024).
Turut hadir Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Muhammad Idris, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, perwakilan Bupati se-Sulbar, dan Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar Hery Ridwan mengatakan hari ini dilaksanakan penyerahan LHP triwulan II tahun 2023.
“Kita melakukan lima iklim kinerja Pemda yang selanjutnya akan ditindaklanjuti,” kata Hery, Kamis 18 Januari 2024.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa sesuai amanat undang-undang Pemda wajib menindaklanjuti hasil temuan untuk diperbaiki selama 60 hari kerja lamanya.
“Kita rekomendasikan kepala daerah untuk mengawasi kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh camat secara optimal dan membuat panduan penyusunan analisis kelayakan usaha dan mensosialisasikannya kepada pengelola Bumdes,” ungkapnya.