Dia juga meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk pengaktifan kembali posko terpadu penanganan Covid-19 baik di tingkat kelurahan ataupun pedesaan.
“Pengaktifan posko-posko penanganan covid-19 secara terstruktur dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan baik unsur pemerintah maupun masyarakat sampai tingkat RT/RW dengan pembinaan secara berkesinambungan termasuk penyediaan alokasi pendanaan dari daerah guna menjamin penegakan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.
Editor : Anang