Pemuda Tulungagung Gagal Nikah, Justru Berujung di Jeruji Besi

“Kerja sigap petugas, diduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya setelah kejadian itu sekira pukul 22.30 WIB,” terangnya.

“Pengakuan pelaku, bahwa AS itu tak lain kekasihnya sendiri dan sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan,” imbuhnya.

Menurut Anshori, petugas akhirnya menggelandang diduga pelaku guna melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

“Sementara pelaku dijebloskan di jeruji besi Mapolsek Rejotangan guna dilakukan penyidikan,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait