Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKININUSANTARA

Penambang Emas Ilegal Diduga Rambah Lahan Persawahan Masyarakat di Desa Sungai Besar

×

Penambang Emas Ilegal Diduga Rambah Lahan Persawahan Masyarakat di Desa Sungai Besar

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang diduga masuk dalam kawasan atau areal lahan pertanian menjadi sorotan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu Gunung Agung mengungkapkan memang ada lahan sawah masyarakat yang menjadi lokasi PETI di Desa Sungai Besar.

“Namun di lahan pertanian masyarakat ini bukan dibawah naungan Dinas Pertanian, maka kita tidak bisa mengambil langkah, karena yang membuat pertambangan disana itu oknum penambang dan masyarakat itu sendiri,” ungkap Gunung Agung saat diwawancarai awak media, Senin (23/10/2023)

Bahkan kata Gunung, saat pihaknya turun ke lokasi (Desa Sungai Besar) tidak diperbolehkan oleh masyarakat untuk mengambil dokumentasi lokasi.

“Maka kita tidak bisa mengambil langkah, yang bisa mengambil langkah itu hanya pihak yang berwajib. Karena ini tambang ilegal, maka kita mendorong pihak berwajib menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Gunung.

Jadi kata Gunung, untuk kegiatan pertanian di wilayah Desa Sungai Besar itu tidak menjadi kewenangan Dinas Pertanian, memang dahulu ada kegiatan irigasi tahun 90an, itupun dibawah Kimpraswil.

“Kita 3 – 4 tahun ini tidak ada memasukan program kegiatan pertanian di wilayah Desa Sungai Besar itu,” pungkas Gunung Agung.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pihak kepolisian memang ada melakukan penertiban tambang emas ilegal di desa Sungai Besar.

“Dan waktu banjir bandang di daerah tersebut sampai terdampak ke Masjid dan rumah-rumah warga, karena saya turun langsung meninjau ke lokasi, dan menanyakan ke masyarakat, ternyata di daerah tersebut ada dua aliran sungai, yang satu sungai besar dan kecil, namun oleh oknum penambang ini aliran air di sungai besar itu dialihkan ke aliran sungai yang kecil, sehingga saat intensitas hujan tinggi, sungai kecil meluap maka terjadi banjir bandang,” cerita Bupati.

Atas kejadian tersebut, Bupati meminta Kepala Dinas PUPR untuk melakukan langkah di lapangan, sehingga aliran air bisa normal kembali dengan membuka aliran air di sungai yang besar.

Namun sayangnya, saat tim dari Dinas PUPR turun ke lapangan, mendapat hadangan oknum masyarakat dan penambang, sehingga batal.

“Padahal yang terkena dampak ini banyak, baik itu rumah – rumah masyarakat, termasuk fasilitas umum di sekitarnya,” kata Bupati Fransiskus Diaan. (BAYU)