Penandatanganan MoU Bersama PDAU, Kajari Tulungagung: Wujudkan Zona Integritas


oleh
Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Fly

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/8/2021).

Saat dijumpai, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Jadi begini, kerjasama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama perusahaan umum daerah tersebut untuk mewujudkan Wilayah Bebas Koropsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kejaksaan,” kata Mujiarto kepada mattanews.co melalui keterangan tertulis di Kantor Kejari Tulungagung, Selasa (31/8/2021).

“MoU tersebut dilaksanakan di kantor PDAU tadi pagi,” imbuh Putra daerah asli Tulungagung itu.

Ia menjelaskan, kerjasama tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 17 Tahun 2011 Tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Koropsi.

“Selaku aparat, membangun pola berpikir ke arah perubahan menuju lebih baik diantaranya dalam hal pencegahan Koropsi,” terangnya.

“Selain itu, diinternal kami melakukan perubahan dalam hal pengawasan tata pelaksanaannya, yang dari hari ke hari semakin baik lagi,” sambungnya.

Mantan Kajari Maluku Tenggara Barat ini memaparkan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan untuk mendukung kami menjadi lebih baik.

“Dengan begitu dalam memberikan pelayanan tersebut, kita membuka lebar bagi pejabat birokrasi maupun masyarakat yang tengah memiliki masalah hukum maupun sekedar konsultasi pemecahan seputar hukum perdata atau pidana silahkan datang ke kantor,” imbuhnya.

“Adapun kepada Perusahaan umum daerah yang barusan MoU tersebut mengharapkan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha dibidang perdagangan dan jasa berjalan baik secara administrasi maupun prosedur hukum,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :