Penandatanganan MoU Bersama PDAU, Kajari Tulungagung: Wujudkan Zona Integritas

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/8/2021).

Saat dijumpai, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Jadi begini, kerjasama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama perusahaan umum daerah tersebut untuk mewujudkan Wilayah Bebas Koropsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kejaksaan,” kata Mujiarto kepada mattanews.co melalui keterangan tertulis di Kantor Kejari Tulungagung, Selasa (31/8/2021).

“MoU tersebut dilaksanakan di kantor PDAU tadi pagi,” imbuh Putra daerah asli Tulungagung itu.

Ia menjelaskan, kerjasama tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 17 Tahun 2011 Tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Koropsi.

“Selaku aparat, membangun pola berpikir ke arah perubahan menuju lebih baik diantaranya dalam hal pencegahan Koropsi,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait