BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Pencuri Pipa PT Pertamina Diringkus Tim Tekab dan Pidum Polrestabes Palembang

×

Pencuri Pipa PT Pertamina Diringkus Tim Tekab dan Pidum Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bertindak cepat, Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pencuri pipa PT Pertamina, di Tepian Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Selasa (11/5/2021), sekitar pukul 08.30 WIB hingga menyebabkan korban kerugian Rp 45 juta. Iwan (46) warga Jalan Pangeran Ratu Tepi Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I langsung digelandang petugas ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (27/5/2021).

“Tersangka ini merupakan DPO kita dalam kasus pencurian pipa milik PT Pertamina yang terjadi beberapa hari yang lalu. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Dijabarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, dari lokasi kejadian turut disita barang bukti berupa, dua mata gergaji merk sandflex, satu tang, satu rantai motor dalam keadaan putus, satu kunci pas 12 inch, satu potongan besi ukuran 20 cm, satu kaos oblong lengan pendek warna orange hitam dan satu Tas.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Dan tersangka akan kita jerat 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” tegasnya.

Tersangka Iwan ketika ketika diinterogasi petugas mengaku tidak mempunyai pekerjaan.

“Saya terpaksa pak, uangnya saya gunakan untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari- hari,” ungkapnya.