MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) masih menjadi sorotan publik. Dimulai dari berbagai instansi pemerintahan, pendidikan, ormas, mahasiswa, psikolog, hingga praktisi hukum, yang turut meminta keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia, Jumat (13/9/2024).
“Kita patut memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian, yang telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP berinisial AA (13), di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina beberapa waktu lalu. Mirisnya lagi, sang pelaku terbilang anak dibawah umur,” ujar Adv Joni YAP SH MH C.Med, ketika dibincangi di Kantornya, Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Teratai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Kendati tersangkanya masih dibawah umur, lanjut Joni YAP SH MH C.Med, menjelaskan, hendaknya penegak hukum tetap menegakkan keadilan, sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.