MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) masih menjadi sorotan publik. Dimulai dari berbagai instansi pemerintahan, pendidikan, ormas, mahasiswa, psikolog, hingga praktisi hukum, yang turut meminta keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia, Jumat (13/9/2024).
“Kita patut memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian, yang telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP berinisial AA (13), di TPU Talang Kerikil, Kuburan Cina beberapa waktu lalu. Mirisnya lagi, sang pelaku terbilang anak dibawah umur,” ujar Adv Joni YAP SH MH C.Med, ketika dibincangi di Kantornya, Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Teratai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel.
Kendati tersangkanya masih dibawah umur, lanjut Joni YAP SH MH C.Med, menjelaskan, hendaknya penegak hukum tetap menegakkan keadilan, sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Menurut saya, sikap dan prilaku anak jaman sekarang, memang sudah melenceng, ditambah lagi kesibukan orang tua yang tidak memiliki waktu mengawasi tumbuh kembang anaknya. Di jaman digitalisasi, anak-anak dapat dengan mudah mengakses vidio atau gambar vidio dewasa, tanpa bisa mengendalikan dirinya sendiri, bahkan resiko yang dihadapinya pun dia tidak mengetahui,” ujarnya.
Aparat kepolisian, Polrestabes Palembang, hendaknya tetap berkerja pada pedoman pada Undang Undang Republik Indonesia.
“Kita tahu banyak resiko yang harus dihadapi petugas kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, dimulai dari olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, bukti dan alat pendukung lainnya. Belum lagi, sisi lain anggota yang bersangkutan tidak pulang-pulang ke rumah, karena profesionalnya sebagai penegak hukum,” bebernya.