Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah tersebut, bermula saksi DI, sekitar pukul 11.00 WIB, sepulang dari menyadap karet dikebun yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi penemuan mayat.
DI sendiri awalnya mendapat info dari orang yang sedang memancing, bahwa ada mayat mengapung diirigasi persawahan, setelah itu DI, mencari bantuan bertemu dengan SO.
Kemudian keduanya mengecek lokasi ditemukan mayat tersebut dan ternyata benar, sesampainya dilokasi ada mayat sedang mengapung dalam posisi telentang, kemudian saksi memberi tahu kepada pemerintah setempat.
Saksi DI dan SO bertemu dengan perangkat desa, kebetulan ada laporan sebelumnya suami Ponimen yakni AS, melaporkan bahwa sudah tiga hari tidak pulang kerumah dan selaku kadus menyarankan untuk melaporkan ke Kades Tegalrejo, karena alamat AS berasal dari Desa Tegalrejo.
Kemudian, saksi dan pemerintah setempat menghubungi anggota Polsek Tugumulyo, dan anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura, langsung sigap meluncur ke TKP.