[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkapnya dari fakta persidangan oknum Polisi Polda Sumsel menerima uang suap Bupati Nonaktifkan Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres OKUT dan hingga kini berkasnya masih ditangani Mabes Polri, Senin (24/01/2022).
“Memang benar adanya anggota kita menerima suap sebesar Rp 2 Miliar. Saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri,” beber Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada awak media.
Kendati begitu, lanjut Kabid Humas, oknum polisi yang diduga menerima kucuran dana tersebut, saat itu masih menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, Bukan sebagai Kapolres OKU Timur.
“Waktu itu oknum polisi yang dimaksud masih dijabatan lama, bukan jabatannya sekarang,” papar Supriadi.
Supriadi menuturkan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan.
“Siapapun kalau memang terbukti akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tutur Supriadi.
Dikatakan Supriadi, pihaknya akan fokus untuk menangani anggotanya yang memang sudah ditetapkan tersangka.
“Saat ini kami masih fokus, jadi jika ada penambahan pelaku lain, khususnya yang juga anggota Polri tetap akan kita proses sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa di fakta persidangan tersebut adanya oknum lain, maka akan diproses.
“Seperti dipersidangan tersebut bahwa adanya oknum lain, jika memang terbukti maka akan kita proses,” jelasnya.














