Penertiban Aset Daerah Milik Pemkab Lahat, Ini Harapan Cik Ujang

Sedangkan untuk yang pensiun, diharapkan segera mengembalikan kendaraan dinasnya. Karena kendaraan tersebut akan digunakan ASN yang masih aktif.

Ditekankan Cik Ujang, untuk peminjaman dibatasi waktu selama satu tahun, jika sudah sampai satu tahun maka harus dipembaharui suratnya.

Cik Ujang juga meminta kepada Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BPKAD Lahat, untuk menginventaris kendaraan dinas yang ada.

“Mobil dipakai untuk keperluan Dinas, jangan dipakai yang tidak berhak, bayar pajak tepat waktu, penyesuaian plat sesuai dengan aturan serta rawat kendaraan dinas yang sudah ada,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait